PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran tahun 2021.
Opini WTP berhasil dipertahankan Pemprov Kalbar tiga tahun berturut-turut. Sebelumnya, pada periode pertama, kememimpinan Sutarmidji-Ria Norsan, Pemprov Kalbar meriah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kalbar itu digelar melalui sidang Paripurna, Jumat (13/5/2022). Sidang Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing.
Gubernur Kalbar Sutarmidji juga hadir mendampingi perwakilan anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.
Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, BPK RI sudah dua bulan terakhir melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Pemprov Kalbar tahun 2021.
Baca Juga: Kembali Sambas Raih WTP, Bupati Satono: Ini untuk Wujudkan Percepatan Pembangunan
"Hasil pemeriksaan itu, Pemprov Kalbar telah melakukan pengelolaan keuangan negara secara akuntabilitas, transparan dan kredibel," kata Nyoman Adhi Suryadnyana, Jumat (13/5/2022).
Untuk itulah, pada penyampaian laporan hasil pemeriksaan. BPK memberikan opini WTP atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Artinya Pemprov Kalbar telah melaksanakan semua kegiatan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara berdasarkan standar akuntansi," terangnya.
Artikel Terkait
Yulius Heri Sebut Pengelolaan Aset Daerah yang Maksimal Kunci Raih WTP Bengkayang
Sekda Ketapang Harap LKPD 2021 Kembali Raih WTP untuk Kedelapan Kalinya
Kembali Sambas Raih WTP, Bupati Satono: Ini untuk Wujudkan Percepatan Pembangunan
4 Fakta Dibalik Raihan WTP Berulang Pemda Sambas, dari Mulai Transparan hingga Fokus Evaluasi Menyeluruh