PONTIANAK, insidepontianak.com – Seorang PNS Pemprov Kalbar ditangkap polisi karena jadi calo CPNS tipu pensiunan polisi. Oknum PNS itu berinisial AS (50), warga Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, AS melancarkan aksinya dengan cara menawarkan jasa bisa meloloskan anak korban menjadi PNS di Kabupaten Sintang tahun 2017.
Baca Juga: Generasi Milenial Pontianak Diminta Waspada Penipuan dengan Basis Teknologi
Sebagai imbalan, AS meminta uang tunai sebanyak Rp55 juta. Janjinya, Desember 2017 anak korban akan lolos menjadi PNS. Namun, janji itu tak kunjung terwijud. AS justru menghilang. Korban yang sudah menyetur uang, akhirnya melapor ke Polresta Pontianak Kota.
"Dari sanalah, kasus ini kita selidiki, hingga akhirnya pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Jalan Parit H Muksin II, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya," kata Kompol Indra Asrianto, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Arisan Online Rentan Penipuan, Ketahui Ciri-cirinya
Hasil interogasi singkat, kata Indra, AS mengakui perbuatannya. Uang korban yang telah ia terima sebanyak Rp55 juta, digunakan untuk keperluan sehari-hari dan berobat.
Atas perbuatan itu, AS telah ditahan di Mapolresta Pontianak Kota. Dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," pungkasnya.
Artikel Terkait
Djoko Sebut PT SBI Cari Pembenaran karena Tak Terima Direkturnya Tersangka Penipuan
Arisan Online Rentan Penipuan, Ketahui Ciri-cirinya
Ojek Online di Semarang Jadi Korban Penipuan, Tabungan Rp65 Juta Raib dari Tabungan
Generasi Milenial Pontianak Diminta Waspada Penipuan dengan Basis Teknologi