PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto memastikan, pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kota Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat berinisial UM, merupakan orang luar Kalbar.
Tersangka UM adalah mantan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia (PMI) tahun 2020. Setelah tak lagi bekerja sebagai PMI, dia tak kembali ke kampung halaman di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, menetap di Pontianak dan melakoni aksi pencurian.
"Dari hasil interogasi yang bersangkutan, dia baru pulang dari menjadi TKI di tahun 2020. Sampai saat ini, berada di Pontianak dengan tempat tinggal yang berpindah-pindah," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto, Selasa (10/5/2022).
Indra Asrianto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di tujuh TKP. Nilai uang yang dilarikan bervariasi. Mulai dari Rp1,5 juta, hingga Rp300 ribu.
"Modus yang dilakukan dengan memantau situasi. Saat merasa aman, pelaku beraksi," terangnya.
Adapun tujuh TKP pencurian UM yakni, Masjid Sirajul Munir, Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat, Masjid Al-ikhwan, Komplek Pemda Pontianak Barat sebanyak dua kali.
Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Al Falah Ditangkap Jemaah dan Pengurus Masjid
Adapula di Masjid Nurul Islam, Jalan Tanjung Pura. Lalu, Surau di Jalan Padat Karya Pontianak Selatan, Masjid Nurul Jannah Gang Klontan Pontianak Barat, dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet Pontianak Barat.
Artikel Terkait
Pencuri Kotak Amal Masjid Al Falah Ditangkap Jemaah dan Pengurus Masjid
Setelah Viral di Medsos, Pencuri Kotak Amal Ditangkap Warga Saat Beraksi di Masjid Baitulrahman Pontianak
Pencuri Kotak Amal yang Ditangkap Warga di Masjid Baitulrahim Sudah Beraksi di 6 TKP, Uangnya untuk Beli Sabu