PONTIANAK, insidepontianak.com - Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan tersangka UM di sejumlah masjid di Kota Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat, terdata berjumlah enam TKP. Polresta Pontianak Kota menyebut, motif pencurian itu digunakan UM untuk beli sabu.
"Hasil penyelidikan sementara ada enam TKP pencurian. Beberapa TKP di antaranya dilakukan berulang," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak Kota, Indra Asrianto, Selasa (10/5/2022).
Indra Asrianto mengatakan, Satreskrim Polresta Pontianak terus mendalami TKP pencurian kotak amal yang dilakukan UM.
Sementara ini, Satreskrim Polresta Pontianak mencatat ada enam TKP yang sudah pasti dilakukan pelaku. Sementara itu, uang hasil pencurian kotak amal itu, digunakan UM untuk membeli sabu.
Diberitakan sebelumnya, spesialis pencuri kotak amal di sejumlah masjid di Kota Pontianak, dan Kubu Raya Kalimantan Barat akhirnya tertangkap. Pelakunya UM, pria 36 tahun warga Jalan Mahakam Komplek Pasar Tengah, Pontianak Kota.
UM ditangkap warga saat beraksi di Masjid Baitulrahman, Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Depan Panti Catur Dharma Yatim Pepabri Diduga Hasil Hubungan Gelap
Sebelum ditangkap, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan UM di masjid Saiful Islam yang berlokasi di Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat sempat viral. Video pencurian itu pun tersebar di media sosial.
Artikel Terkait
Pencuri Kotak Amal Masjid Al Falah Ditangkap Jemaah dan Pengurus Masjid
Pencuri yang Resahkan Warga Gang Kifli Delta Pawan Ketapang Diringkus
Disantroni Maling, Pemilik Rumah Ini Malah Tegur Para Pencuri dengan Sopan
Setelah Viral di Medsos, Pencuri Kotak Amal Ditangkap Warga Saat Beraksi di Masjid Baitulrahman Pontianak