KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Bupati Kayong Utara, Citra Duani melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Senin (9/4/2022).
Sidak tersebut digelar untuk melihat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) masuk kerja di hari pertama, setelah sepekan cuti bersama Idulfitri.
Bupati Citra pun mengecek absensi di masing-masing dinas yang ia kunjungi. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Benar saja, tak sedikit ASN maupun PTT ditemukan “memperpanjang” libur Idulfitri tanpa keterangan alias bolos.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kantor, Wali Kota Edi Minta Seluruh Pegawai Langsung Tancap Gas Bekerja
Padahal, cuti bersama Idullfitri telah ditetapkan hanya sampai tanggal 8 Mei 2022, dan semua ASN mapun PTT di seluruh instansi wajib masuk bekerja seperti biasanya di tanggal 9 Mei 2022.
Atas temuan itu, Bupati Citra menegaskan, akan memberikan sanksi kepada ASN yang tak memberikan keterangan tak masuk kerja di hari pertama.
"Kita harus menerapkan disiplin pegawai. Dengan azas keadilan yang merata," tegas Bupati Citra.
Baca Juga: Bupati Martin Rantan Harap Usulan Food Estate untuk Ketapang Disetujui Menko Perekonomian
Artikel Terkait
Bupati Citra Minta PLN Serius Tangani Kebutuhan Listrik di Kayong Utara
Di Sisa Masa Jabatan, Bupati Citra Fokus Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Bupati Citra Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Pekerja 7 Hari Sebelum Lebaran