Bawa Tiga Paket Sabu, AS Warga Pontianak Ditangkap Polisi di Kendawangan

26 April 2024 21:37 WIB
AS, warta Pontianak ditangkap polisi di Desa Kendawangan, karena kedapatan membawa tiga paket sabu. (Dok Polisi)

KETAPANG, insidepontianak.com - Warga Pontianak berinisial AS, diringkus aparat Polsek Kendawangan, Kamis (25/4/2024) malam.

Pria 32 tahun itu, diciduk di Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, karena kedapatan bawa tiga paket sabu.

Paket sabu tersebut disimpan di dalam plastik kecil bening. Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro mengatakan, AS sudah lama dicurigai warga sebagai pengedar.

Kecurigaan itu pun dilaporkan ke pihaknya. Dari laporan itu, penyelidikan dilakukan, hinggas AS disergap. AS berupaya mengelak. Barang bukti sempat dia buang.

Namun, polisi sudah memergokinya lebih dahulu. Alhasil, ia tak dapat mengelak. Barang bukti yang sempat dibuang berhasil ditemukan.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 paket plastik bening berisi sabu, di tangannya," kata Iptu Bagus, Jumat (26/4/2024).

Dengan barang bukti itu, AS langsung ditahan. Juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Iptu Bagus berharap, masyarakat terus bekerja sama memeberantas peredaran narkoba.

Salah satu caranya, memberikan informasi kepada aparat, agar para pelaku dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.(Fauzi)***

Leave a comment