Lecehkan Adik Ipar Masih di Bawah Umur, Mertua di Sambas Polisikan Menantu

6 April 2024 11:47 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixabay)

SAMBAS, insidepontianak.com – YA, akhirnya meringkuk di sel tahanan Polres Sambas. Ia dilaporkan sang mertua, akibat perbuatan bejatnya.

Menantu tak tahu diuntung itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua adik ipar perempuannya, yang masih di bawah umur.

Perbuatan tak sonoh dilakukan YA sejak 2021. Dia bahkan mengancam korban agar tidak buka mulut. Namun, belakangan, kelakuan busuknya terbongkar.

Kontan mertuanya murka. YA pun dipolisikan. Laporan itu langsung ditangani Sastrekrim Polres Sambas. Setelah dua alat bukti didapat, YA langsung diciduk.

“Tersangka ditangkap di rumahnya, pada 3 April kemarin sekitar pukul 19.00,” kata Wakasatreskirm Polres Sambas, Iptu Defi, Sabtu (6/4/2024).

YA kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sudah menginap di sel tahanan Polres Sambas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas PPA Kabupaten Sambas,” ucap Defi. (Nia)***

Leave a comment