DPRD Kalbar Gelar Paripurna LKPJ Pemprov Kalbar, Harisson Paparkan Capaian PAD dan Pembangunan 2023

28 Maret 2024 14:32 WIB
Pj Gubernur Kalbar menyerahkan LKPJ Pemprov Kalbar Tahun 2023 ke DPRD Kalbar yang diterima Ketua, M Kebing L, didampingi para unsur pimpinan DPRD Kalbar. (Inisidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar, menggelar sidang paripurna bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (28/3/2024). 

Paripurna ini mengagendakan mendengarkan pidato Pj Gubernur Kalbar, Harisson atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Tahun Anggaran 2023.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, didampingi para unsur wakil ketua, Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad, dan Yuliana. 

Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, penyampaian LKPJ Pemprov Kalbar Tahun 2023, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian LKPJ dilakukan sekali dalam setahun. 

Harisson menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2023, berjumlah Rp6,38 triliun. Sumber pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD Rp3,25 triliun, dari pendapatan transfer Rp3,06 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp60,53 miliar. 

"Untuk belanja daerah ada Rp7,4 triliun, terdiri dari belanja operasi senilai Rp4,07 triliun, belanja modal Rp1,48 triliun," terangnya. 

Harisson menyebut, sejumlah capaian yang berhasil diraih pemerintah di tahun 2023. Di antaranya peningkatan IPM Kalbar. 

Di mana, pada tahun 2022 IPM Kalbar berada pada angka 69,71 persen. Di tahun 2023 naik menjadi 70,47 persen. 

Sementara itu, realisasi pembangunan jalan mantap juga terus mengalami peningkatan. Saat ini, jalan mantap di Kalbar berada di angka 79, 9 persen. 

"Sisanya tinggal 20 persen," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, setelah penyampaian pidato LKPJ Gubernur, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus. 

"Tahapan berikutnya setelah paripurna, DPRD akan membentuk Pansus LKPJ," terangnya. 

Pansus LKPJ diberikan waktu satu bulan untuk menentukan sikap. Apakah akan memberikan catatan untuk ke depan atau tidak. 

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, LKPJ yang sudah disampaikan Pj Gubernur cukup baik jika dibanding tahun sebelumnya.

"Tetapi, nanti akan didalami Pansus LKPJ ini," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment