Demokrat Kalbar Mulai Buka Pendaftaran Cakada 2024

20 Maret 2024 14:19 WIB
Kepala Bappilu Daerah Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPD Demokrat Kalimantan Barat, mulai membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah atau Cakada dan Wakil Kepala Daerah yang bakal bertarung di Pilkada 2024.

Pendaftaran mulai dibuka sejak 21-27 Maret di kantor DPC Demokrat di tingkat DPC kabupaten dan kota. Sementara, untuk Calon pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur di kantor DPD Demokrat Kalbar.

Kepala Bappilu Daerah Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad mengatakan, pendaftaran Cakada dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan berdasarkan edaran DPP No 19 Tahun 2024.

Surat edaran ini ditandaditangani Sekretaris Jendral H Teuku Riefky Harsya. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPC Demokrat Se-Indonesia.

"Surat ini memerintahkan Ketua DPC Demokrat Se-Indonesia untuk membuka pendaftaran bagi Cakada di setiap tingkatan," terangnya.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 21-27 Maret 2024 di kantor DPC Demokrat untuk Cakada Kabupaten dan DPD Demokrat untuk Cakada Provinsi. Sementara pengendalian berkas pada 1-7 April 2024.

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat, Usman menambahkan, ada beberapa syarat yang mesti dilengkapi Cakada yang bakal mendaftar. Diantaranya melengkapi berkas ke Demokrat dengan menyertakan hasil survei yang direkomendasikan DPP.

Menurut Usman, ada beberapa lembaga survei yang direkomendasikan. Diantaranya  Indikator, LSI, Indekstat Parameter Politik Indonesia, SMRC, Poltracking dan Indobarometer.

"Sebelum kita bawa berkas ke DPP, kita harus  membawa hasil survei untuk menggambarkan elektabilitas dan popularitas calon," terangnya.

Demokrat memastikan tidak ada mahar dalam penjaringan Cakada. Karena itulah, ia mempersilakan putra-putri Kalbar yang ingin maju di Cakada mendaftar ke Partai Demokrat.(andi)***

Leave a comment