Bupati Kapuas Hulu Lantik 5 Kepala Desa Terpilih Antar Waktu

14 Maret 2024 16:41 WIB
Ilustrasi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu.

Adapun kepala desa yang dilantik antara lain Desa Tempurau, Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Desa Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan, Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu Bupati Kapuas Hulu Fransiskus

Diaan menyampaikan selamat kepada 5 (lima) Kepala Desa yang pada hari ini telah dilantik dan melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan

“Saya berharap kepada para Kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Bupati Kapuas Hulu saat memberikan Berbagai di Aula Pendopo Bupati, Kamis (14/3/24).

Bupati Kapuas Hulu yang Karib disapa Bang Sis juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Terpilih Antar Waktu agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.

“Terkait Pengangkatan dan penghentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi,” tuturnya.

Bupati Sis juga melanjutkan, dalam pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan penuh ke hati-hatian

"Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan," simpulnya. ***

Leave a comment