Polisi Cek Laporan PETI Marak di Lokasi Pertambangan Rakyat Desa Beringin Kapuas Hulu, Hasilnya Nihil

9 Maret 2024 21:13 WIB
Ilustrasi Foto

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, bersama jajarannya melakukan pengecekan di lokasi pertambangan rakyat di Desa Beringin. 

Pengecekan itu dilakukan menindaklanjuti isu yang beredar menyatakan aktivitas PETI di lokasi pertambangan rakyat tersebut menggunakan alat berat, marak. 

Adapun isu itu dihembuskan Ketua Koperasi Sarai Katoh Perkasa, Idul Zainudin. Namun, setelah ditindaklanjuti pihak kepolisian, Zainudin buru-buru mengklarifikasi. 

Ia menyatakan, isu PETI di Desa Beringin yang telah disampaikan itu keliru. Sebab, ia semula mengaku tak tahu kalau kawasan tambang Pemasar, sudah ditetapkan pemerintah menjadi wilayah pertambangan rakyat.

Ia pun meminta maaf atas kekhilafannya. Pernyataan itu disampaikan menyusul tidak ditemukan alat berat melakukan aktivitas PETI di lokasi penambangan rakyat tersebut. 

"Saya atas nama pribadi, memohon maaf yang sebesar-besarnya. Karena, lokasi ini sudah resmi ditetapkan pemerintah sebagai wilayah pertambangan rakyat, di mana ada enam titik WPR yang sebenarnya, dikelola oleh enam koperasi," ujar Zainudin.

Ia pun menyatakan mendukung pertambangan rakyat di Desa Beringin, dengan harapan izinnya segera diterbitkan. Supaya masyarakat dapat segera bekerja untuk mencari nafkah.

Sementara itu, Kepala Desa Beringin, Herman, menyatakan bahwa lokasi tambang emas di Pemasar memang sudah ditetapkan pemerintah sebagai wilayah pertamhangan rakyat. Sehingga masyarakat mulai menggarap lokasi tersebut sambil menunggu izinnya terbit. 

"Dan sebentar lagi IPR (Izin Pertambangan Rakyat) terbit. Ada titik-titik WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) nanti diberikan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu kepada kami," jelasnya.

Herman meyakini, wilayah pertambangan rakyat yang diberikan pemerintah untuk digarap, tentu akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Tentunya ekonomi masyarakat akan terbantu ketika memiliki pekerjaan. Oleh sebab itu, kami berharap kepada pemerintah, untuk segera menerbitkan IPR-nya," harapnya.

Berdasarkan pantauan Insidepontianak.com, di wilayah pertambangan Pemasar Desa Beringin memang ada dua alat berat excavator.

Tetapi sudah tidak produktif. Kondisinya sudah rusak dan sudah menjadi besi tua. Informasi warga, dua alat berat itu pernah digunakan melakukan pertambangan sekitar tiga tahun lalu.***

Leave a comment