Napi Lapas Kelas II A Pontianak yang Kabur Jebol Dek Sel Tahanan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kalapas Kelas II A Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono menduga aksi pelarian narapidana berinisial AS dilakukan dengan cara menjebol dek Lapas Pontianak.

Aksi AS itu, baru diketahui petugas pada Rabu (24/1/2024), saat petugas tengah melakukan pengecekan.

"Dugana sementara, AS melarikan diri dari atas dek yang berada di blok hunian lansia," kata Julianto Budhi Prasetyono, Kamis (25/1/2024).

Julianto mengatakan, kejadian diketahui saat petugas regu jaga melakukanapel penghitungan. Namun, saat tengah melakukan perhitungan, seorang napi dari kamar C3 kurang satu. Ternyata, dia adalah AS.

"Kejadian ini dilaporkan kepada regu pagi dan  dicari diberbagai titik, AS tak berhasil ditemukan," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, AS diduga kabur dari dek yang berada di hunian blok A.

Julianto memastikan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Ia berharap pelaku segera ditemukan.

Untuk diketahui, AS merupakan narapidana kasus pelindungan anak. Dia merupakan warga Kecamatan Sungai Raya yang telah divonis hukuman delapan tahun penjara.(andi)***

Leave a comment