Komitmen Pemprov Kalbar Turunkan Stunting di Kawasan Perbatasan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dalam rangka pencegahan dan penurunan angka kasus stunting, komitmen dari seluruh jajaran TNI yang merupakan Lembaga dengan potensi dan kekuatan besar dalam membantu pemerintah.

"Saat ini stunting masih menjadi isu prioritas nasional, dimana target Nasional penurunan prevalensi stunting yakni 14 persen di tahun 2024," ungkap Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson didampingi Danrem 121/AWB, Brigjen TNI Lukman Arief dan jajaran saat melaksanakan rapat koordinasi program pembangunan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat yang dilakukan terfokus pada program stunting dan pendidikan di Wilayah Perbatasan di Data Analytic Room Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan data SSGI pada tahun 2022 menunjukkan angka prevalensi stunting sebesar 27,8 persen dan berdasarkan data SIGIZI TERPADU Tahun 2023 dari 115.524 Balita yang diukur, 17.900 (15,49 persen) mengalami stunting.

“Capaian ini sudah melebihi target provinsi yakni 16 persen, namun kita tidak boleh lengah. Intervensi program dan kegiatan penurunan angka stunting harus tetap dijalankan secara berkelanjutan," ucap Harisson.

Menurutnya dalam upaya percepatan dan penurunan stunting diantaranya mempunyai sarana pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, jajaran anggota sampai di tingkat desa, serta memiliki kemampuan melakukan koordinasi dan kolaborasi dan penggerakan masyarakat.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah perbaikan sanitasi lingkungan dan penyediaan air bersih.

Berdasarkan pelaporan di E- Monev STBM Kalimantan Barat menunjukkan bahwa dari 1.417.465 KK, baru 829.410 KK atau 58,51 persen keluarga yang memiliki Jamban Sehat Permanen ( layak).

Dari 2140 desa dilaporkan 1644 desa (76,82 persen) yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sementara itu baru 22,94 persen desa atau hanya 491 desa yang sudah terdata sebagai desa yang Stop Buang Air Besar Sembarangan (Desa Stop BABS/ Desa ODF).

Hal ini menunjukkan masalah sanitasi lingkungan masih menjadi masalah yang besar di Kalimantan Barat.

"Bahkan juga bekerjasama dengan Badan Usaha dan para Pelaku Usaha untuk bersama sama berupaya menekan angka stunting. Dengan begitu, harapan kita bersama untuk menurunkan angka prevalensi stunting dapat terwujud sesuai target provinsi," jelasnya.

Tentunya peran anggota TNI memiliki potensi besar di bidang pengamanan perbatasan negara, menaikkan taraf pendidikan, peningkatan pemberdayaan masyarakat hingga turut aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.

“Semoga kerja sama dan sinergi yang sangat baik selama ini antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Korem 121/ Alambhana Wanawai dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan lebih baik lagi," harap Harisson.

Tak hanya itu, Harisson juga menyampaikan bahwa upaya penurunan stunting ini terus dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa.

“Kader PKK juga dapat menggandeng organisasi persatuan istri Forkopimda (Sinita Penjaga Ibu Jari) seperti Bhayangkari, Persit Chandra Kirana, Jalasenastri, PIA Ardhya Garini, Dharma Pertiwi, dan lainnya," urainya.

Kalimantan Barat merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Adapun Panjang Perbatasan yakni 972,95 km yang Meliputi 5 Kabupaten (Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu); 14 Kecamatan; 166 Desa.

Jalan Paralel Perbatasan sepanjang 811,32 Km² (607,81 Km² jalan non nasional; 203,51 Km² jalan nasional).

Kalbar memiliki PLBN Aruk , PLBN Entikong, PLBN Badau dan PLBN Jagoi Babang yang saat ini menunggu untuk diresmikan oleh Presiden.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengharapkan Pembangunan PLBN type C di Temajuk (Kabupaten Sambas), mengingat Pihak Malaysia sudah membangun Pos Kawalan Sempadan di Telok Melano (counterpart Temajuk) dan potensi pariwisata di kawasan Paloh dan Aruk. Dan di dalam revisi RTRWP sudah diusulkan Temajuk masuk sebagai PKSN.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun Tahun 2023, sudah 877 Desa di Kalbar ini yang berstatus Desa Mandiri dan untuk wilayah perbatasan di 5 Kabupaten sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal.

Rapat di ikuti beberapa Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pimpinan BUMN dan BUMD. ***

Leave a comment