Judi Online Dikendalikan dari Luar Negeri, Polda Kalbar: Sulit Diungkap

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalimantan Barat, memastikan terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah masyarakat jadi korban kasus judi online.

Namun, untuk mengungkap kasus ini, polisi mengaku kesulitan. Sebab, judi online disebut dikendalikan dari luar negeri.

"Kesulitan kita karena judi online ini selama ini dikendalikan dari luar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Jumat (12/1/2024).

Karena itu, Petit mengatakan, Polda Kalbar terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tak terperdaya dengan judi online, yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

"Sementara ini upaya kita berupa preemtif dan preventif, dalam bentuk imbauan dan sosialisasi," terangnya.

Menurut Petit, pemberantasan judi online perlu kolaborasi bersama stakeholder yang memiliki kompetensi di bidang IT. Sebagaimana diketahui, kasus judi online makin marak.

PPATK bahkan mencatat perputaran uang judi online mencapai 327 triliun di tahun 2023. Pengamat hukum, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar mengatakan prihatin dengan tingginya kasus judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Karena itu, kinerja kepolisian dan Kementerian Informasi dan Komunikasi dipertanyakan. Sebab, judi online diyakini dapat diberantas jika kedua lembaga ini punya komitmen.

"Jadi sangat memperhatikan sekali, begitu banyak masyarakat kita sekarang jadi korban," kata Herman Hofi Munawar, kepada Insidepontianak.com, Jumat (12/1/2024).

Menurut Herman, kasus judi online juga telah menyebabkan kemanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas terganggu.

Dalam beberapa kasus, judi juga menyebabkan orang nekat melakukan kasus pencurian. Sementara itu, korbannya adalah masyarakat menengah ke bawah.

Mereka terdiri dari beragam profesi, ada ibu rumah tangga, pekerja swasta, PNS hingga anak SMA.

"Jadi sangat-sangat mengkhawatirkan judi online ini. Kasusnya sudah lama, dan terkesan dibiarkan saja," kata dia.

Herman mendesak, kepolisian dan Kominfo diminta bertindak tegas, dan segera memberantas judi online ini. Walau harus diakui, pemberantasan judi tak mudah.

Ia meyakini, dengan kekuatan IT yang dimiliki kepolisian berkolaborasi dengan Kementerian Informasi, ia memberantas kasus judi online ini tidaklah sulit dilakukan.(andi)***

Leave a comment