Menkumham Kalbar Pindahkan Tiga Napi ke Nusa Kambangan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kanwil Kemenkum HAM Kalbar pindahkan tiga orang narapidana kasus narkotika ke Nusa Kambangan. Salah satu dari warga binaan itu adalah AA. Mereka dipindahkan karena kembali mengendalikan narkoba di balik jeruji.

AA pun sebelumnya diketahui terlibat dalam pengendalian narkotika sebanyak 10 kilogram yang diungkap Polda Kalbar, 26 November 2023

Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas dan Rutan Kalbar.

"Saat ini tiga narapidana kasus narkoba sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Muhammad Tito Andrianto, Rabu (27(/12/2023).

Tito menyebut, pengawasan Lapas dan Rutan terus ditingkatkan. Salah satunya deng razia di Lapas dan Rutan untuk mencegah masuknya handphone dan barang terlarang. Mereka yang melanggar ketentuan ini dipastikan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

Tito menyebut, upaya pencegahan kasus narkotika sudah maksimal dilakukan. Beberapa kasus berhasil diungkap petugas. Namun, kurang ekspos ke media.(andi)***

Leave a comment