Pembangunan IPM Kalbar Perlu Intervensi yang Kuat, Heri Mustamin: Selama Ini Belum Maksimal

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Kalbar masih perlu perhatian serius.

Pemerintah Provinsi Kalbar, diminta melakukan intervensi yang lebih ekstra untuk meningkatkan IPM ini.

Pasalnya, IPM Kalbar masih berada di urutan 30 dari 34 Provinsi di Indonesia, walau sejak 2018, alami kenaikan-kenaikan.

IPM Kalbar pada tahun 2018 berada di angka 66,98 persen. Sementara, 2019 naik menjadi 67,65 persen.

Kemudian di 2020 naik menjadi 67,66 persen, 2021, 67,90 persen, 2022 naik menjadi 68,63 persen dan 2023 berada di angka 70,43 persen.

Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menyebut, persoalan IPM sangat fundamental. Organisasi perangkat daerah yang paling bertanggung jawab terhadap peningkatan IPM adalah Dinas Pendidikan.

"Tugas dan fungsi kami hanya mendorong kebijakan-kebijakan, bagaimana meningkatkan IPM di Kalbar. Sementara eksekutor tetap di dinas pendidikan," kata Heri Mustamin, saat Dialog Publik IKA PPKn-IKIP-PGRI Pontianak yang mengangkat tema: Kontribusi Pendidikan dalam Percepatan Peningkatan IPM Kalbar, Selasa (19/12/2023).

Dialog tersebut digelar dalam rangka Pelantikan Kepengurusan IKA PPKN IKIP-PGRI Pontianak dengan  menghadirkan ratusan mahasiswa. Heri menyebut, saat ini IPM Kalbar masih jauh tertinggal. Bahkan, masih di bawah nasional.

"Dari 34 Provinsi kita urutan 30. Walau sejak 2018 terus terjadi kenaikan," katanya.

Menurut Heri, jika melihat komposisi IPM, Kalbar berada pada posisi di sedang-sedang saja. Ia menilai, intervensi Pemprov Kalbar dalam pembangunan IPM masih kurang. Sementara, peningkatan IPM Kalbar tergantung pemerintah 14 kabupaten/kota. Sebab, IMP Kalbar merupakan akumulasi.

"Kemauan kerasnya yang saya rasakan masih kurang," kata Heri.

Namun, untuk postur anggaran APBD dalam bidang pendidikan, ia mesatikan semakin tahun makin  meningkat. Bahkan, hampir Rp1 triliun dilokasikan untuk bidang pendidikan.

"Tapi, 1 triliun ini merupakan amanat Undang-Undang yang mewajibkan di atas angka 20 persen dari postur APBD 6 triliun," katanya.

Heri melanjutkan, jika merujuk pada belanja APBD, maka  hampir 50 persen, masih digunakan untuk kepentingan operasional. Bukan digunakan untuk sarana perbaikan gedung, dan sarana pendidikan.

Menurut Heri, kalau Pemprov Kalbar serius meningkatkan IPM maka, harus ada intervensi yang harus dilakukan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

"Kalau hanya berencana pada masanya Gubernur, tapi intervensi tidak bisa dilakukan, IPM  kita maju tidak, mundur pun tidak, karena buktinya ada peningkatan yang tidak signifikan," ucapnya.***

Leave a comment