DPRD Bersama Pemkab Sanggau Sepakati APBD Murni 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Raperda disepakati dalam rapat paripurna lanjutan pembahasan APBD tahun anggaran 2024, pada Senin (27/11/2023) pagi di Ruang Rapat DPRD lantai tiga.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jumadi, didampingi Wakil Ketua I Timotius Yance dan Wakil Ketua II Acam serta dihadiri Plt. Bupati Sanggau Yohanes Ontot.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing tujuh fraksi juga telah menyampaikan pandangan akhirnya dan fraksi yang ada di DPRD Sanggau rata-rata menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2023.

Usai paripurna, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan, terimakasih atas kritik, saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi melalui penyampaian pandangan akhir.

"Tentunya ini jadi masukan yang baik dan sehat untuk kami (red,pemerintah kabupaten) untuk menjalankan program kerja kedepan," ucapnya.

Sementara itu, Jumadi, Ketua DPRD Sanggau menyatakan untuk tahapan Raperda menjadi APBD tahun anggaran 2024 telah disepakati antara pemerintah kabupaten dan DPRD Sanggau. Kemudian tinggal ditindaklanjuti untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Dengan total APBD 2024 mencapai Rp 1.9 triliun, Jumadi berharap, pada tahun depan pemerintah bisa bekerja maksimal untuk melanjutkan pembangunan dan mengawal pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

"Kita berharap, pemerintah kabupaten bisa bekerja dengan maksimal pada tahun 2024 kedepan dan melalui APBD yang sudah di sah kan ini bisa menjawab persoalan di masyarakat yang faktual dan aktual. Sehingga tak terjadi persoalan di kemudian hari," pungkasnya. (ans)

Leave a comment