Polres Ketapang Bidik Kasus Dugaan Korupsi BSPS, Dua ASN Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com - Dua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, tersandung kasus korupsi bedah rumah tahun 2016.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Namun, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait peran dua ASN tersebut, termasuk jumlah tersangka yang ditahan.

"Saat ini untuk penyidikan perkara sudah pada tahap penetapan tersangka dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Ketapang," kata Tommy melalui keterangannya, Senin (13/11/2023).

Diterangkan Tommy, sumber anggaran BSPS tersebut adalah dari APBN tahun anggaran 2016. Program BSPS adalah program pemerintah pusat dalam hal ini kementrian PUPR, yang sasaran bantuannya adalah rehap rumah masyarakat dengan kategori yang kurang mampu.

"Bentuk bantuan berupa dana yang untuk selanjutnya digunakan untuk penyediaan bahan material rehab rumah," ujarnya.

Tommy menyampaikan, hingga kini pihaknya sedang menyusun berkas perkara untuk kemudian dilakukan tahap 1 atau penyerahan berkas perkara.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment