Sembilan Bulan Kabur, Napi Tikus Berhasil Dibekuk di Kabupaten Sanggau

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sembilan bulan lamanya buron, Isyai Heri alias Tikus, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak akhirnya berhasil ditangkap.

Sebagaimana diketahui, Tikus sebelumnya kabur dari Lapas Kelas II A Pontianak, sejak 31 Januari 2023. Narapidana kasus curanmor itu melarikan diri dari halaman Lapas Kelas II A Pontianak. Isyai melarikan diri saat menjalani program asimilasi.

"Dengan segala upaya serta koordinasi tanpa henti, Isay Heri Warga Binaan Lapas Pontianak yang melarikan diri akhirnya berhasil dilakukan penangkapan," kata Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono, Sabtu (28/10/2023).

Kalapas Julianto Budhi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Selasa, (24/10/2023).

Penangkapan ini tak lepas dari kordinas intens Lapas Kelas II A Pontianak dengan Kepolisian Resort Kabupaten Sanggau dan Kepolisian Sektor Toba yang membantu melakukan proses pencarian. Sebab, pelaku diketahui adalah warga Sanggau.

"Karena menurut informasi yang bersangkutan merupakan Warga Sanggau Kalimantan Barat, kordinasi dengan Polres Sanggau terus diperkuat, sampai akhirnya pelaku berhasil dibekuk Polsek Toba," terangnya.

Setelah pelaku ditangkap, Lapas Kelas II A Pontianak melakukan penjemputan terhadap pelaku dan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Pontianak.

Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono pun mengapresiasi atas bantuan dan kerja sama yang telah dilakukan dalam melakukan proses pencarian terhadap Isay Heri

“Kami ucapkan terimakasih atas bantuan dan penangkapan kembali satu orang Warga Binaan Lapas Pontianak. Tentunya kepada warga binaan tersebut akan dicabut hak haknya, seperti remisi, Asimilasi dan program integrasi sesuai dengan aturan perundang undangan, "pungkas Julianto (Andi).***

Leave a comment