Polri Tunggu Laporan KPK Tindaklanjuti Penanganan Senpi di Rumah SYL

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pengusutan temuan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo atau SYL, masih menunggu laporan KPK.

Sebab, senjata api itu merupakan temuan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah eks Menteri Pertaian tersebut.

“Sampai saat ini belum ada LP. Karena temuan itu didapatkan oleh KPK, saat ini kami masih nunggu KPK,” ujar Djuhandhani dikutip dari PMJ News, Selasa (17/10/2023).

Namun, demikian, Djuhandhani menegaskan, bukan berarti kasus ini tidak ditangani sama sekali.

“Kami tetap melaksanakan penyelidikan. Kami serahkan kepada Baintelkam untuk crosscheck lebih lanjut senjata ini seperti apa legalitasnya),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 pucuk senjata api yang ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL dilimpahkan ke kepolisian.

Kini, penanganan terkait penyelidikan dari kepemilikan senjata api itu diambil alih oleh Mabes Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan Dittipidum Bareskrim Polri.***

Leave a comment