KPU Sanggau Verifikasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Sampai dengan hari ini Kamis, (12/10/2023) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau masih dalam proses tahapan untuk memverifikasi persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang telah diajukan oleh Partai Politik pada masa Pencermatan Rancangan DCT yang telah ditutup pada tanggal 3 Oktober yang lalu.

Iis Supianto Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sanggau mengatakan, KPU Sanggau telah menerima hasil pencermatan DCT dari 16 Partai Politik. Terdapat 491 bakal calon yang diajukan.

"Terdapat 491 orang Bakal Calon yang kembali diajukan. Jumlah ini masih sama dengan hasil penetapan DCS yang lalu," kata Iis Supianto saat diwawancarai.

Ia mengungkapkan, dari sejumlah 491 tersebut terdapat 62 bakal calon yang diverifikasi karena terdapat pengajuan pergantian dengan calon yang baru, melakukan perbaikan terhadap data-
data, serta melakukan reposisi daerah pemilihan (dapil). Sisanya tidak dilakukan perubahan sama sekali.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam PKPU 10 tahun 2023 bahwa jika Partai Politik tidak melakukan perubahan terhadap bakal calon yang ada dalam Penetapan DCS yang lalu, maka calon tersebut tetap diajukan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DCT," ungkapnya.

Iis menambahkan, bahwasannya verifikasi administrasi yang dilakukan sekarang masih sama dengan metode verifikasi administrasi yang lalu (mutatis mutandis) yaitu memeriksa kebenaran dokumen persyaratan administrasi yang telah diupload oleh Partai Politik melalui Silon.

"Jadwal tahapan verifikasi administrasi ini akan berlangsung mulai dari tanggal 4 sampai dengan 18 Oktober 2023 mendatang," katanya. (ans)

Leave a comment