Dewas KPK Dipercaya Independen Usut Dugaan Foto Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK Meski Sempat Dibantah Firli Bahuri

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Menyeruaknya foto dugaan pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat Dewas KPK bertindak melakukan pengusutan adanya dugaan pelanggaran etik.

Foto yang diduga mantan Mentan, SYL bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri ini menyeruak. Khususnya setelah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu Pimpinan KPK terhadap mantan Mentan.

Hiruk pikuk foto pertemuan antara Ketua KPK dan mantan Mentan ini pun sudah diproses oleh Dewas KPK. Dugaan utamanya, terdapat pelanggaran kode etik dimana Firli bertemu dengan SYL yang sedang berperkara.

Pengusutan tuntas ini dituturkan langsung oleh salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Dia menyebut pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, terkait foto kedua pejabat publik tersebut.

Dari keterangannya, Haris menyatakan bahwa Dewas KPK menerima laporan dari sekelompok mahasiswa yang dikenal dengan Komite Mahasiswa Peduli Hukum, pada Jumat (6/10) lalu.

Mereka mengadukan tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik dari Ketua KPK. Sebab, terdapat foto yang menangkap Firli tengah duduk bersama mantan Mentan, SYL di salah satu lapangan bulutangkis Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Menerima laporan tersebut, Dewas KPK langsung mengkaji foto tersebut dan menelaahnya secara seksama.

"Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk," ungkap Haris kepada awak media, Senin (9/10).

Terkait proses yang berkembang, Haris menyebut bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan bahan lainnya tentang dugaan pelanggaran kode etik, yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK tersebut.

"Sedang kumpulkan bahan dan keterangan," jelas Syamsuddin.

Di hari yang sama, foto yang memperlihatkan Ketua KPK duduk bersama dengan tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), mendapat tanggapan langsung dari Firli.

Dalam keterangan tertulis, dia menyebut bahwa foto tersebut sudah lama diambil sebelum perkara di Kementan masuk ke tahap penyelidikan.

"Perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022," beber Firli di hari yang sama, pada Senin (9/10).

Dia pun menilai, bahwa isu yang melibatkan dirinya sengaja dibuat atau dikarang oleh pihak tertentu agar mencemarkan nama baik KPK.

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strikes back, namun kami pasti akan ungkap semua," ujarnya.

KPK Hormati Proses Pengusutan Dewas KPK.

Tidak gegabah mendengar pernyataan Firli, Dewas KPK terus berupaya keras mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu pimpinan mereka.

Rupanya, kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak KPK sendiri. Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya sangat menghormati upaya yang sedang berlangsung di bagian Dewan Pengawas.

"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tutur Ali Fikri, pada Selasa (10/10).

Lebih terangnya, Ali meminta kepada segenap masyarakat tidak menyimpulkan sembarang. Sehingga, opini yang tidak berdasarkan fakta jelas dari Dewas KPK tidak memperkeruh suasana.

"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," tambahnya.

Banyak pihak yang mengetahui isu tersebut pun memberikan penilaian, Dewas KPK dapat bersikap profesional dan bekerja sesuai prosedur berlaku secara independen. (Dzikrullah) ***

Leave a comment