Diduga Sodomi Empat Anak, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pria berinisial R karena diduga menyodomi tempat anak laki-laki di bawah umur.

"Pelaku kita tangkap Sabtu, 30 September kemarin," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Minggu (1/10/2023).

Ade mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan orang tua korban ke Polres Kubu Raya. Dari sanalah penyelidikan kasus dilakukan.

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap korban dan berhasil meringkus R di salah satu kecamatan di Kubu Raya," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan R mengakui perbuatannua. Bahkan, pengakuannya, perbuatan tercela itu dilakukan pada lima korbam. Empat anak di bawah umur dan satu pria dewasa.

"Itu pengakuan sementara pelaku, dan masih dilakukan pengembangan. Akan kami sampaikan setelah hasil penyelidikan selesai dilakukan," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment