Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Kalbar Pastikan Masyarakat Dapat Hak Tenaga Kerja

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkolaborasi dalam pemberikan hak tenaga kerja.

Dengan adanya kaloborasi ini, harapannya agar seluruh pekerja yang ada di Kalbar terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, terbentuknya kaloborasi ini disimbolkan dengan agenda penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan beserta Kantor Cabang Pontianak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta Kejaksaan Negeri se-Kalbar.

Disamping itu, berlangsungnya kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi yang disesuaikan dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita harapkan dengan adanya kerjasama ini kegiatan sosialisasi edukasi terkait kepatuhan semakin masif," kata Erfan Kurniawan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.

Ia mengungkapkan, adanya kerjasama ini dapat mengawal pemerintah daerah kabupaten/kota Kalbar memastikan para pekerja sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sejauh ini tenaga kerja yang baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar tercatat masih 39 persen.

"Sinergi dengan Kejaksaan ini adalah salah satu langkah bagaimana kita mempercepat perlindungan bagi pekerja di Kalbar," ujar Irfan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi menanggapi kerjasama ini, siap untuk membantu dan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelesaikan pemasalahan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Layanan kami bisa dalam bentuk pertimbangan hukum Legal Audit (LA), Legal Opinion (LO) atau Audit Hukum yang bisa kami berikan," kata Subeno, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Ia mengharapkan, dengan adanya upaya sinergitas yang sudah terjalin Kejaksaan Tinggi dapat lebih berperan lagi.

"Tentunya kami harus lebih banyak berperan lagi dalam menyelesaikan permasalah yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan," urainya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat Ryan Gustaviana, menyambut baik penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Se Kalimantan Barat yang dilaksanakan secara serempak.

"Harapannya semoga kepatuhan perusahaan dan masyarakat pekerja di lingkungan wilayah Kalimantan Barat semakin meningkat dan berdampak pada meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada seluruh pekerja," tutupnya. (Greg)

Leave a comment