FKUB Kabupaten Landak Gelar FGD Dampak Negatif Politik Identitas, Sepakat Dukung Empat Komitmen Bersama

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
LANDAK, insidepontianak.com - Dalam rangka mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang fenomena politik identitas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Landak menginisiasi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Rabu (03/08/2023). FGD itu dilakukan di Aula Hotel Hanura Landak dengan tema "Dampak Negatif Politik Identitas dalam Persatuan dan Kesatuan serta keharmonisan di Kabupaten Landak” Menurut Ketua FKUB Kabupaten Landak Pendeta Johan pelaksanaan FGD ini merupakan wadah bagi partisipan untuk menyampaikan berbagai pandangan dan solusi terkait bagaimana mengatasi dampak negatif politik identitas. Beberapa rekomendasi yang diajukan termasuk meningkatkan literasi politik masyarakat, mendorong partisipasi inklusif dalam proses politik, dan mempromosikan pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi. “Kegiatan FGD ini menjadi langkah awal dalam mencari cara-cara untuk menghadapi tantangan politik identitas yang berdampak negatif. Melalui dialog terbuka dan kolaboratif, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan harmonis," ujarnya. Pendeta Johan menjelaskan bahwa politik identitas adalah strategi politik yang didasarkan pada karakteristik kultural, etnis, agama, gender, atau sifat lain yang mencerminkan identitas kelompok tertentu. Diakuinya, meskipun dalam beberapa kasus politik identitas dapat memperjuangkan kesetaraan dan keadilan sosial, namun dalam banyak situasi, ada dampak negatif yang perlu disoroti agar dapat mengatasi tantangan ini secara efektif. Menurut Pendeta Johan Politik identitas yang ekstrem dapat menyebabkan konflik antar-kelompok, bahkan hingga ke tingkat ancaman bagi keamanan nasional dan stabilitas negara. “Kita sudah pernah merasakan polarisasi di tengah masyarakat akibat praktik politik identitas pada Pemilu sebelumnya, sehingga kegiatan ini sebagai salah satu upaya menghindari hal tersebut,” tegasnya Kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan dari ormas keagamaan serta ormas berbasis suku di Kabupaten Landak ini di akhiri dengan pembacaan empat komitmen bersama. Adapun isi dari empat komitmen tersebut adalah menepis perbedaan yang ada dalam masyarakat Kabupaten Landak dan menekankan keharmonisan dan kemajuan bersama. Tak hanya itu juga menolak praktik politik identitas serta politisasi agama pada Pemilu 2024 karena dapat menyebabkan adanya perpecahan serta polarisasi di tengah masyarakat. Komitmen itu juga dalam bentuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak politik identitas serta politisasi agama menjelang Pemilu 2024 demi persatuan dan kesatuan serta keharmonisan di Kabupaten Landak. Komitmen itu juga menekankan serta mendukung aparat keamanan dan pemerintah dalam mengawal proses demokorasi yang bersih, jujur, dan adil demi suksesnya Pemilu 2024 menuju Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera. Kegiatan ini bertujuan mendiskusikan implikasi dan tantangan yang dihadapi sebagai akibat dari penerapan politik identitas menjelang Pemilu 2024 ini menghadirkan 3 orang narasumber yang berasal dari Kesbangpol Kabupaten Landak yang diwakilkan, Kapolres Landak, serta Ketua Bawaslu Landak.***

Leave a comment