Tiga Hari Buron, Pencuri Motor di Kubu Raya Akhirnya Menyerahkan Diri

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Tiga hari menjadi buronan polisi, setelah mencuri sepeda motor warga di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kubu Raya, membuat YG tak tenang. Pemuda 20 tahun warga Kubu Raya itu akhirnya menyerahkan diri. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade megatakan, YG mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban pada akhir Juli 2023. "Akibat kejadian ini korban alami kerugian Rp5,5 juta dan melapor ke polisi," kata Aipda Ade, Rabu (2/8/2023). Setelah dilakukan penyelidikan, YG pun diketahui sudah keluar kota. Pengejaran dilakukan. Namun, ia menyerah duluan dengan mendatangi Polres Mempawah. "Lalu Jatanras Polres Mempawah menghubungi Polsek Sungai Ambawang mengamankan pelaku," terangnya. Dari hasil interogasi singkat, YG mengakui perbuatannya. Sementara uang hasil penjualan motor, ia gunakan untuk keperluan pribadinya. Saat ini YG sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment