Gubernur Kalbar Buka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2023

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, Insidepontianak.com - Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2023, pada Senin (31/7/2024). Tindak pidana korupsi sering terjadi di lingkungan pemerintah seperti, pejabat pemerintahan dan pegawai lainnya. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian wajib ditindak. Gubernur Kalbar Sutarmiji mengatakan komitmen bersama tentang masalah korupsi, pencegahan adanya korupsi mencegahnya dengan tranparansi. "Jangan sampai jajaran pemerintah takut mengambil satu kebijakan, untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi, hanya karena dianggap korupsi," ujar Sutarmiji Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Aris Purwanto mengatakan Pontensi kerawanan suap/pemerasan seperti perizinan usaha dan sebagainya. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa, penyelesaian masalah korupsi tidak bisa hanya di titik beratkan pada penegak hukum," ujar Aris Purwanto Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Garuda, Pukul 08.00 WIB, yang dihadiri oleh Kepala Desa Se Kubu Raya. Dengan adanya kegiatan ini, agar pemerintah tidak mengalami yang namanya korupsi, dan dapat menyelesaikan keputusan yang di ambil. (Dwi)

Leave a comment