PMI Kalbar Kedepankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara Maksimal!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) jadi wajib diterapkan banyak lembaga, termasuk lembaganya PMI Kalbar. Ini diungkapkan, Wakil Sekretaris PMI Kalbar, Adi Sumariadi, K3 jadi standar untuk sebuah lembaga sehat atau tidak. Diakuinya, PMI Kalbar sudah menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, di lingkungan sekitar tempat kerja maupun kegiatan di luar. Dalam setiap penugasan PMI sudah menerapkan K3, minimal APD seperti masker, sarung tangan lateks, baju pelindung, helm, dan tas P3K. Wakil Sekretaris PMI Kalbar, Adi Sumariadi mengatakan, pihaknya selalu mewajibkan penggunaan APD pada setiap penugasan, terutama untuk relawan. "Kita juga tergabung dalam PMR (Palang Merah Remaja), dan KSR (Korps Sukarela) wajib mendapatkan materi Pertolongan Pertama," ujarnya. Ia juga mengatakan tidak ada tim khusus yang menangani K3 tapi aturan keselamatan sudah menjadi hal yang wajib ditaati di setiap penugasan. "Jadi pada saat penugasan ada ketua tim yang akan memeriksa. Di PMI juga tersedia tas PP (pertolongan pertama) yang berisi alat-alat pertolongan pertama," ujar Adi Sumariadi. "Untuk pemeriksaan mental berkala belum, tapi PMI selalu merotasi secara berjangka terhadap personil yang bertugas di misi penanggulangan bencana yang membutuhkan waktu penanganan waktu cukup lama," sambungnya. "Para karyawan PMI sudah terdaftar di JAMSOSTEK. Sedangkan relawan dalam penugasan dicover asuransi berjangka atau produk asuransi beberapa bulan atau saat jangka penugasan," tutupnya. (Dwi).***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment