Sempat Viral dan Disemprot Komisi III DPR RI, Polisi Tangani Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Medan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kini telah ditangani pihak kepolisian. Sebelumnya laporan ini sempat terbengkalai sejak tahun 2021. Tidak hanya itu saja, kasus pencabulan kepada gadis di bawah umur di Medan ini juga sempat viral. Sehingga, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berikan kritikan pedas kepada pihak kepolisian setempat. Anggota Komisi III DPR RI itu menilai, kinerja kepolisian di tempat perkara tergolong lamban. Sebab, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Medan ini sempat mangkrak selama dua tahunan. Kritikan pedas ini dilayangkan langsung oleh Sahroni secara terbuka. Kasus tersebut menyita perhatiannya secara khusus. Tidak hanya itu saja, Sahroni juga langsung meminta Kapolda Sumatera Utara agar kasus tersebut diproses tanpa ditunda kembali. "Lagi-lagi, kita mendengar kasus viral soal tindakan kriminal terhadap perempuan. Khusus kasus ini, saya meminta Pak Kapolda Sumut agar segera memerintahkan jajarannya mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Sahroni, pada Rabu (26/7) malam. Dia juga mengomentari terkait korban yang masih berusia 4 tahun dimintai menceritakan secara detail tentang kasus pencabulan tersebut. Baik lokasi kejadian, maupun nama para pelaku. Menurutnya, permintaan di atas dinilai lucu. Sebab, korban dengan umur 4 tahun masih polos dan tidak tahu tentang masalah pelecehan. "Jangan sampai narasi-narasi soal anaknya disuruh bersaksi terdengar lagi oleh kita semua, karena hal itu sangat memalukan institusi Polri. Seperti bukan penegak hukum saja," ucapnya. Sahroni juga meminta, kasus pencabulan maupun KDRT oleh mantan suami yang sempat dialami ibu korban, tetap diusut tuntas meski sudah 2 tahun lamanya. "Pelaku KDRT kita ketahui ternyata adalah orang-orang terdekat korban sendiri. Ini sangat biadab. Polisi harus mengusut walaupun kejadiannya sudah lama. Dan jika memang tidak bisa ditindak secara pidana, setidaknya korban mendapatkan layanan hukum dan pemulihan trauma yang memadai. Bisa dengan disambungkan ke lembaga terkait, dll," tambahnya. Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III di gedung Senayan ini menghimbau agar kepolisian tidak bertindak nunggu viral terlebih dahulu. "Kita sudah sangat bosan mendengar kejadian baru ditindak polisi setelah kasusnya viral. Padahal Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah berupaya sangat baik untuk terus memperbaiki citra Polri. Jadi Polda Medan dan jajaran harus reaktif bekerja di lapangan," tandas Sahroni. Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani masalah dugaan pencabulan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan pihaknya telah mengunjungi kediaman korban,Desy Natalia. Sayangnya, saat tiba di rumahnya pelapor dan anaknya tidak ada di lokasi. "Hanya ada ibunya Novi Ritani L Tobing dan kedua anak Natalia," ucap Hadi. Kamis (27/7). Lantas, pihaknya pun hanya berpesan agar Natalia segera melapor ke kantor polisi agar kasusnya mendapat penanganan resmi. "Maka nantinya dapat memberi info jika sudah ada keputusan ingin membuat laporan polisi untuk selanjutnya anak dapat dibawa ke rumah sakit untuk divisum," kata Hadi. Sebelumnya beredar video Natalia telah melaporkan kasus tersebut di tahun 2021. Dalam rekaman tersebut, nampak dirinya memelas dan memohon agar anaknya segera divisum. Sayangnya, dua petugas wanita yang menyambutnya bersikap cuek. Natalia pun merekam peristiwa itu dan mengunggahnya di akun Instagram miliknya @nayya_annesa. "bagaimana dengan anak saya bu? Umur 4 tahun bu, dilecehkan bu. tolonglah kami bu, saya minta visum bu," ujarnya dalam video viral itu, diposting pada Senin (24/7). Buah hatinya dengan inisial KAZ (4 tahun) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pemilik kost tempat dia tinggal. Berdasarkan pengakuannya, insiden ini terjadi pada akhir bulan November 2023, di Jl. karya Wisata, Medan Johor, Kota Medan. Dia telah membuat laporan, namun sikap petugas mengacuhkannya. Kasus pencabulan anak di bawah umur di Medan ini pun viral. Sehingga banyak netizen, termasuk salah satu anggota Komisi III DPR RI ikut menyoroti kasus yang mangkrak tersebut. (Dzikrullah) ***

Leave a comment