Kecewa Sistem PPDB Zonasi, Orang tua Siswa Viral Mengukur Jarak pemukiman Rumah ke Sekolah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Sebuah video yang menunjukkan seorang ayah yang nekat mengukur jarak dari rumah ke sekolah demi memastikan zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah menjadi viral di media sosial. Salah seorang Ayah yang bernama Ayip Amir merekam aksinya dalam video yang beredar di akun Instagram @undercover.id. Ayip Amir mengungkapkan kekecewaannya karena putranya tidak diterima di sekolah tujuan, yaitu SMAN 5 Kota Tangerang. Dalam upayanya mencari kebenaran, Ayip mengukur jarak terdekat dari pemukiman warga ke sekolah menggunakan meteran secara manual. Namun, dia heran karena tidak menemukan siswa yang diterima dengan jarak kurang dari 100 meter, sesuai dengan ketentuan zonasi. Dalam video yang viral, Ayip terlihat dengan penuh semangat mengukur jarak dari sekolah ke salah satu rumah siswa. Namun, hasilnya nihil karena tidak ada siswa yang terdaftar dan tinggal dekat dengan sekolah tersebut. Ayip juga mencoba menelusuri beberapa siswa yang diterima dengan jarak terdekat, namun justru menemukan bahwa jaraknya lebih jauh. Video aksi Ayip mengukur jarak ke sekolah ini telah mencuri perhatian warganet. Banyak netizen yang mengomentari kontroversi dalam sistem zonasi PPDB dan menduga adanya kecurangan. Beberapa netizen juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali penggunaan sistem penilaian berdasarkan nilai. Kisah ini juga menunjukkan fenomena serupa yang terjadi di SMAN 1 Kalijati, Subang, di mana puluhan orangtua dari Desa Banggala Mulya melakukan protes karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut. Mereka mencurigai adanya kebijakan yang lebih mengutamakan siswa dari luar daerah dan adanya manipulasi domisili. Orangtua siswa yang kecewa berharap ada solusi yang dapat memastikan anak-anak mereka dapat sekolah di SMAN 1 Kalijati. Kontroversi dalam sistem PPDB jalur zonasi ini menggambarkan kekhawatiran orangtua dalam memperjuangkan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka. Diharapkan adanya langkah-langkah yang transparan dan adil dalam proses penerimaan peserta didik baru demi memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkualitas. Aksi viral mengenai orangtua siswa yang nekat mengukur jarak ke sekolah untuk memastikan zonasi hanya menggarisbawahi kekecewaan dan kekhawatiran orangtua dalam menyekolahkan anak-anak mereka. Fenomena serupa juga terjadi di beberapa daerah lainnya, di mana orang tua mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hasil PPDB zonasi yang mereka anggap tidak adil. Dalam menghadapi permasalahan ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat memperhatikan keluhan dan masukan dari masyarakat serta mencari solusi yang tepat. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses PPDB menjadi kunci utama dalam memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik. Penting juga untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, tidak hanya pada proses penerimaan peserta didik baru. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Semoga dengan adanya perhatian yang lebih serius terhadap isu PPDB zonasi, sistem pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.(Zumardi IP)***

Leave a comment