Polda Kalbar Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Pembakaran Dua Kapal Cantrang Asal Jateng

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalbar membenarkan kasus pembakaran dua kapal cantrang asal Jawa Tengah di perairan muara Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/6/2023). Kejadian ini diduga dipicu karena gesekan antarnelayan lokal dan nelayan Jawa Tengah tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini terjadi saat kapal cumi nelayan lokal dan kapal cantrang itu melakukan penangkapan ikan di 12 mil di perairan Selatan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah. Kedua kelompok nelayan tersebut, pada pukul 11.30 WIB, melakukan kontak radio. Kapal cumi nelayan lokal mengingatkan agar kapal cantrang dari Jawa Tengah itu  tidak memasuki wilayah 30 mil laut dari pantai dan Pulau Datuk. Namun, peringatan itu tidak diindahkan. Alhasil, Rabu 21 Juni 2023, kapal cumi nelayan lokal Kalbar sebanyak 100 unit berkumpul. Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, mereka mengamankan dua kapal cantrang. Selanjutnya,kapal cantrang itu ditarik ke pantai muara Sungai Kakap dan kemudian pukul 10.30 WIB terjadilah pembakaran oleh massa. Sementara semua ABK kapal cantrang yang dibakar dipastikan selamat. Mereka dibawa ke pelabuhan Pos AL Sungai Kakap dan selanjutnya di bawa ke pelabuhan TPI sungai rengas. Adapun jumlah ABK dari kapal cantrang Jaring Tarik Berkantong atau JTB I sebanyak 18 orang. Sedangkan ABK kapal cantarang JTB II sebanyak 17 orang. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan laporan kasus ini sudah diterima pihaknya. Ia ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kasus ini. "Tidak ada, semua aman," kata Raden kata Petit Wijaya, kepada Insidepontianak.com, Kamis (22/6/2023). Sementara kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. “Sementara masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment