Kawanan Anak Bawah Umur di Pontianak Ditangkap Polisi Gara-gara Iseng Tebas Orang Pakai Celurit

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com- Satreskrim Polresta Pontianak Kota, bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang viral di media sosial. Kasus penganiayaan menggunakan sajam ini menyasar sejumlah pengendarasepeda motor. Kasus ini terjadi di dua TKP Jalan Junada, Pontianak Kota dan Jalan Daya Nasional. Beberapa orang jadi korban. Tangannya alami luka. Dari pengungkapan ini empat orang diringkus. Tiga diantaranya adalah anak di bawah umur. Mereka adalah R (14), ES (14), MFA (14) dan SH (18). Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, keempatnya melancarkan aksi di beberapa TKP. Mereka membawa senjata tajam yang dan tak segan melukai korban. Aksi ini dilatarbelakangi karena iseng semata. Tri Prasetyo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Berangkat dari laporan inilah, penyelidikan kasus dilakukan, hingga akhirnya rekaman CCTV menbuka tabir kasus ini. Pelakunya mengarah kepada empat pelaku. "Kami akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku tiga diantaranya masih anak dibawah umur," terangnya. Dari hasil penyelidikan sementara, empat pelaku yang merupakan anak di bawah umur mengakui perbuatannya. Namun salah satu pelaku berinisial SH (18) sempat membawa lari motor salah satu korban. Motor tersebut ditinggalkan di sebuah ruko kosong di Jalan Trans Kalimantan. "Dari keterangan pelaku motor tersebut ditinggalkan begitu saja, karena takut untuk menjualnya," terangnya. Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam dan celurit. "Pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP Jo 351 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment