Nekat Kabur Saat Disergap Polisi, Residivis Pencuri Kelas Kakap Ini Didor!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Sudah tiga kali keluar masuk penjara tak membuat pria 26 tahun berinisial DK ini jera. Ia terus saja mencuri. Meresahkan warga. Dan, kini ia kembali diringkus polisi. Kakinya dibuat pincang.

Jejak pencurian terbaru DK, adalah menjebol brangkas di salah satu rumah makan di Kubu Raya. Uang Rp11 juta digasak. Pemilik rumah makan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Dari sinilah penjahat kambuhan ini kembali ditangkap. Ia dibekuk di Gang Teladan, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (4/4/2023) setelah beberapa waktu diburu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menyebut DK cukup licin. Tim Joker bahkan butuh waktu sebulan meringkus sang residivis ini.

Setelah disergap pun dia masih nekat kabur. Juga coba melawan polisi. Alhasil, ia dilumpuhkan. Timah panas bersarang di betis kaki kirinya.

Tembakan terukur itu kontan membuatnya tersungkur. Terpaksa menyerah. Setelah dilumpuhkan, ia dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kalbar, untuk diobati. Selanjutnya dia diperiksa.

Kata Kapolres Arief, DK sudah mencuri di tujuh lokasi dalam kurun waktu tiga bulan belakangan. Sepeda motor pun dia embat. Sehingga bandit ini tergolong pencuri kelas kakap.

"Februari 2023, dia mencuri sepeda motor vario di Jalan Siaga," ungkap Arief.

Saat ini DK meringkuk di sel tahanan Polsek Sungai Raya untuk yang keempat kalinya. Dia dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Andi)***

Leave a comment