Perusahaan Wajib Tertib Administrasi Manajemen K3 dan Membentuk Tim P2K3

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Manto Saidi menyampaikan, setiap perusahaan wajib tertib administrasi dalam menjalankan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Menurut Manto, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja atau biasa disingkat dengan SMK3 harus memiliki perangkat yang kuat, supaya program K3 terlaksana dengan baik di perusahaan. “Dalam Manajemen K3, setiap perusahaan wajib memiliki panitia pembina kesehatan dan keselamatan kerja atau P2K3. Itu ada SK-nya. Saya yang tanda tangan. Jadi perusahaan mesti punya panita K3,” kata Manto belum lama ini. Panita K3 inilah yang nantinya bertanggung jawab dengan segala urusan K3 di perusahaan. Jika perangkat ini bekerja dengan baik, maka dipastikan sistem manajemen K3 di perusahaan akan berjalan dengan disiplin. “Jadi di perushaan itu, harus ada tim yang bertanggung jawab urusan K3. Di situ juga ada tim tanggap darurat. Juga merupakan bagian manajemen K3 di perusahaan,” katanya. Tim pantia K3 juga harus bekerja teradmininistrasi dengan baik. Mereka mesti melengkapi administrasi K3 perusahaan dengan membuat laporan secara disiplin. “Misalnya dia membuat laporan soal absensi, soal kecelakaan kerja, dan bagaimana mereka mengingatkan karyawannya supaya tidak terjadi kecelakaan kerja. Itu merupakan bagian yang harus ada di Perusahaan,” tagasnya. Bila sistem ini berfungsi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, maka dipastikan manajemen K3 di perusahaan akan tertib, baik secara teknis maupun secara administrasi. Program K3 sendiri wajib dilaksanakan setiap perusahaan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Di dalam Undang-Undang ini, disebutkan 3 tujuan utama dari penerapan K3 di perusahaan. Pertama, melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Kedua, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.***

Leave a comment