Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Diduga Melakukan Penipuan Rp1,3 Milar

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
JAKARTA, insidepontianak.com - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan. Pria bernama lengkap Akbar Pera Baharudin itu disebut melakukan penipuan dengan jumlah fantastis. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan ini. Ajudan Pribadi diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/3/2023). "Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," kata Kompol Andri Kurniawan, dikutip dari PMJ News, Rabu (15/3/2023). Andri belum menjelaskan detail dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan selemgram ini. Ia hanya menyampaikan, penangkapan dilakukan pascapihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan yang bersangkutan. "(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya. "Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya. Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

Leave a comment