Rancangan Awal RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024, Samuel Minta Saran dan Masukan Semua Pihak

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
LANDAK, insidepontianak.com - Pj. Bupati Landak Samuel, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (22/02/2022). Dalam sambutannya, Samuel menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPJMD/RPD maupun RPJBD. "Masukan, saran dan pendapat dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang diperlukan dan tepat sasaran. Perlunya forum konsultasi publik ini sebagai sarana untuk berdiskusi dan bertukar pendapat menyikapi prioritas pembangunan di tahun 2024 yang akan disusun dalam dokumen RKPD," paparnya. Nantinya, kata Samuel dalam penetapannya akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak tahun 2024. Lebih lanjut Samuel mengatakan bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan seluruh stakeholder yang akan dibicarakan dalam forum ini perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah maupun negara dan memperhatikan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan proses pembangunannya. "Sebagai informasi bahwa sumber pembiayaan Kabupaten Landak masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), dana dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini," tukas Samuel. Samuel, mengatakan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Landak tahun 2024 tahapan yang sudah dilalui sampai saat ini adalah pelaksanaan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan. Musrenbang yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 15 Februari 2023 yang lalu untuk mendapatkan usulan prioritas kecamatan. "Semoga hasil dari forum konsultasi publik ini dapat dijadikan pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah," tutup Samuel.*** (rls)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment