Polisi Ringkus Lansia Diduga Pengedar Narkoba di Mempawah, Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
MEMPAWAH, insidepontianak.com - Aparat kepolisian Polda Kalbar meringkus seorang pria lanjut usia atau lansia berinisial JS, diduga pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Mempawah. Kakek 61 tahun itu ditangkap saat ia tengah bercokol di sebuah warung, Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (15/2/2023). Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,4 gram. Barang haram ini disembunyikan di bawah telapak kaki. Meski usianya sudah senja, namun, si kakek ini terbilang licin. Ia coba mengelabuhi anggota saat digeledah. Semula ia menyangkal menguasai sabu. Tapi, polisi berpakaian preman sudah lama mengintainya. Sehingga, alasan si kakek berkelit sama sekali tak dipercaya. Ia pun digeledah. Benar saja, satu paket sabu yang disembunyikan di bawah telapak kaki ditemukan. Barang bukti itu membuat si kakek tak berkutik. Ia tak bisa lagi menyangkal. Tinggal pasrah digelandang anggota masuk mobil dengan tangan diborgol. "Saat penangkapan, pelaku ini sedang akan melakukan transaksi," jelas Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Jumat (17/2/2023). Saat ini, lansia berinisial JS itu telah tahan di Polda Kalbar. Barang-barang bukti juga sudah diamankan. Raden Petit Wijaya memastikan, kasus ini terus dikembangkan untuk mencari jaringan pemasok sabu tersebut. "Kami juga berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat agar mau memberikan informasi tentang adanya aktivitas transaksi narkoba, supaya bisa kita lakukan tindakan hukum demi menyelamatkan generasi penerus kita," imbaunya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment