Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Bertambah, Total Jadi 269 Pasien

27 Oktober 2022 18:42 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, penambahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) menjadi 269 per tanggal 26 Oktober 2022. Kasus tersebut tersebar di 27 provinsi Tanah Air.

Adapun angka itu bertambah 14 kasus dari data 24 Oktober 2022 sebanyak 255 kasus.

Juru Bicara Komunikasi Kemenkes M Syahril menuturkan ada 157 pasien yang meninggal dunia atau angka kematian sebesar 58 persen, dirawat 73 pasien, dan 39 sembuh.

"Dari kasus yang betul-betul baru setelah tanggal 24 itu hanya 3 kasus. Sementara yang 15 yaitu kasus yang baru dilaporkan yang terjadi akhir September sampai awal Oktober," ujar Syahril dalam siaran persnya, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, Kemenkes sudah mendatangkan 30 vial obat penawar gagal ginjal akut. Seperti, Fomepizole, dari Singapura.

Baca Juga: Terseret Kasus Investasi Bodong Net89, Atta Halilintar Langsung Bereaksi

"20 Vial tiba tanggal 10 dan 18 Oktober di mana digunakan untuk pengobatan di RSCM (Jakarta) dan 10 vial lagi akan datang hari ini," ujar Syahril.

Lalu, 16 vial lain dari Australia telah didistribusikan di provinsi lain. Nantinya, Kemenkes akan mendatangkan 200 vial lagi dari Jepang.

"Sebanyak 200 vial lagi akan didatangkan dari Jepang yang Insha Allah datang minggu depan," pungkasnya.

Baca Juga: Mengalami Kerusakan Mesin, Pesawat Lion Air Putar Balik ke Bandara Soetta

 

Leave a comment