Pemda Sambas Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan, Bupati Sambas Satono Berterima Kasih

31 Oktober 2022 15:38 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Bupati Sambas Satono, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, Senin 21 Oktober 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Sambas mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan atas capaiannya meraih opini WTP dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rachmat Robbi dan disaksikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Lalai Antisipasi Tragedi Halloween, Ini Kata Netizen

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Gubernur Kalbar, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Kalbar, dan Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas atas penghargaan yang diberikan untuk Pemda Sambas," kata Bupati Sambas Satono.

Bupati Sambas Satono mengatakan, penghargaan tersebut adalah motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas agar ke depannya mampu menggunakan, menyusun dan menyajikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran berikutnya lebih baik lagi.

"Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Sambas tersebut akan menjadi catatan sejarah bagi kita semua, dan akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran agar ke depan lebih baik lagi dalam penyusunan dan penyajian LKPj Tahun Anggaran berikutnya guna mempertahankan Opini WTP," katanya.

Baca Juga: DOWNLOAD dan NONTON Under The Queens Umbrella Episode 5 dan 6: Buruan, Para Selir Mulai Membuat Intrik!

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas, Rachmat Robbi mengatakan, Opini WTP yang diberikan oleh BPK atas LKPj Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 merupakan bentuk komitmen Pemkab Sambas dalam melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan.

“Opini WTP ini tentunya menjadi semangat, motivasi dan bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Ayah Angelina Sondakh Meninggal Dunia, Lucky Sondakh Unggah Pesan Terakhir

Rachmat Robbi mengatakan, Opini WTP yang diraih berturut-turut oleh Pemda Sambas merupakan kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Untuk itu dia mengapresiasi dan berterimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat.***

Tags :

Leave a comment