ART Ferdy Sambo Tarik Kesaksiannya Terkait Anak Bungsu Putri Candrawathi

1 November 2022 14:30 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mencabut kesaksiannya yang telah diberikannya terkait anak keempat atau bungsu dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susi mencabut kesaksiannya setelah mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang mengatakan bahwa tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Kesaksian Kakak Kandung Ferdy Sambo, Amankan Senjata Milik FS ke Bareskrim

“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ucap Susi.

Hakim juga menyebutkan bahwa kesaksian saksi soal tempat isolasi mandiri berbeda dengan keterangan yang diberikan Daden. Daden mengatakan bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, bukan di rumah dinas di Duren Tiga. Oleh karenanya, Susi juga mencabut keterangan soal lokasi isolasi mandiri.

Lebih lanjut, hakim meminta kepada Susi untuk memberikan keterangan yang jujur karena masih akan dimintai keterangan lagi ke depannya.

“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” jelas hakim.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment