Lega Rasanya! PPPK Guru 2022 Dibuka, Intip Jadwalnya Agar Tidak Telat Daftar

1 November 2022 23:51 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com - Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah bisa dibuka namun ada berbagai persyaratan yang perlu kita penuhi agar bias ikut seleksi.

Selain itu pada Pendaftaran PPPK Guru 2022 buka untuk umum. Jadi kamu yang belum terdaftar pada satuan jangan berkecil hati.

Pendaftaran PPPK Guru 2022 semakin ketat, bukan hanya kesiapan berkas yang menjadi pertimbangan utama, melainkan kesiapan mental paling menentukan.

Dilansir laman bkn.go.id bahwa BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK  Tenaga Guru 2022 mulai 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu pelamar PPPK Guru 2022 yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Catat bahwa seleksi administrasi PPPK Guru 2022 akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampi 15 November 2022.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Berikut ini Link Serta Tahap Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2022

Setelah tahap seleksi selesai maka pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar Uumum pada 16 November sampai 17 November 2022.

Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Sementara itu untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam data base Badan Kepegawaian
Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II).

Kemudian yang tidak termasuk dalam Prioritas I, Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non ASN kategori pelamar Prioritas I di satuan pendidikan.

Baca Juga: Ingin Daftar PPPK dan CPNS 2022? Yuk Pahami Syaratnya Jika Kamu Tak Ingin Gagal Dalam Proses Pendaftaran

Catat bahawa calon pendftar PPPK Guru 2022  salah satu syaratnya adalah  mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik,

Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment