Polres Sanggau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Acara Penahbisan Uskup Sanggau, Ini Jalurnya

9 November 2022 12:55 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com – Polres Sanggau siapkan rekayasa arus lalu lintas di acara penahbisan Uskup Sanggau yang akan digelar di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus, pada Jumat (11/11/2022).

Sebagaimana diketahui, Keuskupan Sanggau terpilih, Mgr Valentinus Saeng CP akan menjalani panahbisan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Lantas Polres Sanggau, Iptu Yunita Puspita Sari memastikan pihaknya telah mempersiapkan pengamanan lalu lintas dihari penahbisan itu.

Baca Juga: Bappeda Kayong Utara Akui Sulit Intervensi Pembangunan di Kepulaun Karimata, Ini Alasannya

"Pada 11 November 2022 mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB untuk kendaraan mobil atau roda empat untuk jalan dari Sanggau ke arah Bodok berlaku jalur biasa (red, dapat melewati jalur dalam kota Sanggau)," kata Iptu Yunita Puspita, Rabu (8/11/2022).

Selanjutnya, di jalur Bodok ke arah Sekadau, akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Bujang Malaka berbelok ke Samping SPBU Bunut ke arah Sanggau Permai dan tembus ke arah Simpang 4 Kaisar  atau lampu merah Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: LINK STREAMING Chainsaw Man Episode 5 Sub Indo: Power Siap Penuhi Janjinya Kepada Denji

Sementara untuk kendaraan truk atau roda enam tetap berlaku jalur biasa atau dapat melewati jalur dalam kota Sanggau.

"Karena kendaraan dengan beban muatan berat agak susah melewati jalan kecil," terangnya.

Baca Juga: Ingat! Besok 10 November, Berikut 22 Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2022, Bisa Kamu Bagikan di Medsos

Iptu Yunita pun mengimbau kepada masyarakat saat hari H pelaksanaan penabisan keuskupan Sanggau, pemilik kendaraan roda empat agar tidak di bahu dan badan jalan mulai dari SPBU Bunut sampai dengan simpang 4 BRI Sanggau.

"Dimohon kerjasa manya demi kelancaran kegiatan Tahbisan Uskup Sanggau di Gereja Katedral Sanggau," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment