Bupati Satono dan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyugo Tinjau Jembatan Berkemajuan ke 11 di Penjajap

26 November 2022 17:21 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com -Bupati Sambas Satono bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyugo meninjau Jembatan Berkemajuan di Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Sabtu (26/11/2022).

Jembatan Berkemajuan di Desa Penjajab tersebut merupakan Jembatan Berkemajuan ke 11 yang dibangun di RT04 RW 04, Dusun Turi, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas yang diresmikan pada Minggu 21 November 2021.

"Tadi saya bersama Bapak Yusharto sudah meninjau Jembatan Berkemajuan ke-11 di Penjajap. Beliau sudah melihat langsung bagaimana kualitas dan kekokohan jembatan yang dikerjakan secara gotong-royong oleh TNI dan masyarakat tersebut," kata Bupati Satono.

Baca Juga: Bangun Jembatan Berkemajuan Tanpa Gunakan APBD, Salah Satu Inovasi Bupati Satono Saat Presentasi IGA 2022

Bupati Satono mengatakan, kedatangan Bapak Yusharto Huntoyugo di Kabupaten Sambas dalam rangka asistensi penilaian Innovative Government Award 2022.

Dia ingin melihat langsung bagaimana inovasi dilakukan oleh Bupati Sambas Satono dalam membangun infrastruktur daerah tanpa dana APBD.

"Masalah menang atau tidak itu urutan ketujuh. Paling penting adalah bagaimana kita bisa kedatangan tamu istimewa ini dari Kementerian. Sehingga inilah kesempatan kita untuk silaturahmi, menyampaikan langsung aspirasi untuk program pembangunan di daerah," katanya.

Baca Juga: Bupati Sambas Satono Minta Jembatan Berkemajuan di Kuala Selakau Dijaga dan Dirawat

Sebelumnya, Bupati Satono dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyugo telah meresmikan Jembatan Berkemajuan ke 25 di Dusun Semparuk Kuala, Desa Semparuk, dan Jembatan Berkemajuan ke 24 di Dusun Surabaya, Desa Singaraya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Trisno, Staf Ahli Bupati, Fatma Aghistini, sejumlah Kepala OPD, para tokoh dan masyarakat setempat.

Tags :

Leave a comment