KPK Dalami Kesaksian Rektor Unila Soal Titipan Zulkifli Hasan

1 Desember 2022 20:02 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian rektor Universitas Lampung, Karomani yang menyebut Zulkifli Hasan hingga anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menitipkan keluarganya masuk kampus tersebut.

Kesaksian Karomani itu muncul di sidang saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pernyataan itu bakal dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut. Tak tutup kemungkinan KPK juga akan memanggil jika jaksa membutuhkan keterangan.

Baca Juga: Komisi Yudisial Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Mahkamah Agung

"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Menurut Ali, pernyataan Karomani itu juga bakal dianalisis lebih lanjut. Hal itu guna memastikan kecocokannya dengan alat bukti lain yang dapat menjadi sebuah fakta hukum.

"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Bakal Periksa Dua Anggota DPR

 

Tags :

Leave a comment