Antisipasi Penyebaran Hoaks Gempa, Polres Sukabumi Kerahkan Tim Cyber

8 Desember 2022 20:17 WIB
Ilustrasi

SUKABUMI, insidepontianak.com - Polres Sukabumi mengerahkan tim cyber untuk memantau aktivitas warga internet atau netizen untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran informasi atau berita hoaks di media sosial terkait gempa dengan magnitudo (M) 5,8 yang berpusat di Kota Sukabumi, Jabar pada Kamis, (8/12/2022).

"Saya telah memerintahkan tim cyber untuk melaksanakan patroli terutama di media sosial untuk mencegah munculnya berita yang tidak benar atau hoaks berkaitan dengan kejadian gempa," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Kamis (8/12/2022).

Ia meminta kepada masyarakat khususnya yang aktif di media sosial jika menemukan adanya informasi terkait gempa yang sumbernya tidak jelas atau kurang dipercaya agar tidak mudah mempercayainya.

Kemudian, jangan latah menyebarkan atau membagikan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya tersebut karena bisa membuat gaduh masyarakat. Jika ingin mengetahui perkembangan tentang bencana gempa bisa mencari di portal berita terpercaya atau website resmi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Menahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada antisipasi terjadinya gempa susulan. Selain itu, Dedy juga sudah memerintahkan seluruh kapolsek berserta jajarannya dan para bhabinkamtibmas agar segera melakukan pemantauan di wilayah tugasnya masing-masing untuk memberikan informasi terkait perkembangan dampak gempa.

Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga saat ini jumlah rumah yang rusak mencapai 14 unit dengan rincian tujuh unit rusak sedang dan tujuh unit rusak ringan. Tidak hanya itu, dua bangunan sekolah pun mengalami kerusakan dengan kategori kerusakan sedang dan ringan.

Adapun jumlah warga yang terdampak sebanyak 15 kepala keluarga atau 49 jiwa. Di mana satu kepala keluarga yang berjumlah tiga jiwa di Kecamatan Ciambar harus mengungsi karena kondisi rumahnya tidak layak huni. Kerusakan akibat gempa itu tersebar di sembilan kecamatan.

Berdasarkan informasi dari BMKG gempa M5,8 yang terjadi sekitar pukul 07.50 WIB pada Kamis, (8/12/2022) tersebut berlokasi di titik koordinat 7.11 Lintang Selatan (LS)-106.99 Bujur Timur (BT) 22 km Tenggara Kota Sukabumi di kedalaman 104 km.

Baca Juga: Antisipasi Teror Bom Kembali Terjadi, BNPT Tingkatkan Pengawasan Terhadap Eks Narapidana Terorisme


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment