Anggota DPRD Kalbar Temui Mahasiswa yang Demo Tolak Pengesahan KUHP

9 Desember 2022 23:18 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Langkah pemerintah mengesehkan Rancangan Kitap Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP disambut penolakan mahasiswa dari berbagai kampus di Kalbar.

Mahasiswa pun menggelar aksi demo di kantor DPRD Kalbar, Jumat (9/12/2022). Kedatangan para mahasiswa tersebut disambut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Tony Kurniadi didampingi dua Anggota DPRD lainnya.

Baca Juga: Komitmen Buat UMKM Kalbar Tembus Kancah Global, Kementerian BUMN Gelar Gernas BBI

Selain itu, Tony juga ditemani anggota DPRD Kalbar Fraksi Gerindra Alexander, dan Hendri Makaluasc serta anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Paulus Andy Mursalin.

Mahasiswa berpendapat, pengesahan RKUHP tersebut telah “memperkosa” hak-hak rakyat berpendapat dan berekspresi.

Baca Juga: Kroasia vs Brazil Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar, Luka Modric Siap Hadapi Serangan Neymar

"Akhirnya RKUHP memunculkan multi krisis seantero nusantara," kata salah satu mahasiswa berorasi di kantor DPRD Kalbar.

Mahasiswa juga menilai, pengesahan RKUHP menunjukkan sistem hukum di Indonesia bobrok.

Baca Juga: Polri Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Pasca Gempa Cianjur

"Revisi KUHP yang katanya memberikan rasa keadilan dan  kepastian hukum yang jelas hanya kata pembuat, tidak untuk masyarakat," kata mahasiswa.

RKUHP tersebut dinilai hanya memasukkan pasal-pasal kolonial. Contohnya saja pasal penghinaan Presiden, Lembaga Negara, dan kekuasaan umum.

Baca Juga: Jelang Natal Dan Tahun Baru, Stok Bahan Pangan di Singkawang Aman

"Yang menjadi pertanyaan Presiden bukanlah seorang raja, tapi Presiden adalah lembaga yang dipilih rakyat, kedaulatan kita setengahnya sudah dilimpahkan ke dia (Presiden) untuk bisa menjalankan fungsi eksekutif,” ucap mahasiswa.

Namun yang terjadi, Presiden diberi hak imunitas dan apabila dikritik bisa dikenakan pasal penghinaan dan di proses hukum.

"Pemerintah saat ini telah  melakukan permainan persuasif, kepada orang yang bersuara lewat produk hukum," kata mahasiswa.***

Tags :

Leave a comment