Kesaksian Bharada E di Persidangan, Dijanjikan Ferdy Sambo Kasus Kematian Brigadir J akan Dihentikan

13 Desember 2022 19:05 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Hadir sebagai saksi, Bharada E atau Richard Eliezer menjawab pertanyaan Majelis Hakim ketika dirinya dipanggil terdakwa Ferdy Sambo usai dilakukan pemeriksaan. Diakui Bharada E, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menjanjikan kasus kematian Brigadir J bakal di SP3 atau dihentikan.

Menurut Richard, hal itu disampaikan juga kepada Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Provos Polri. Ia sempat dibawa ke Provos Polri usai sekanario tembak menembak ramai dan diperiksa seputar kematian Brigadir J.

Richard mengaku saat diperiksa menceritakan semua yang diskenariokan Ferdy Sambo, yakni adanya aksi tembak-menembak antara dia dengan Brigadir J.

"Skenario yang diulang-ulang di rumah Saguling dan Duren Tiga? Saudara hafal skenario itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Kesaksian Bharada E, Cerita Momen Dirinya Diajak Brigadir J Angkat Putri Candrawathi dari Sofa

"Siap, hafal Yang Mulia, saya jelaskan sesuai skenario," jawab Bharada E.

"Apa yang Ferdy Sambo tanyakan kepada kalian bertiga? Saudara tidak dengar apa yang disampaikan FS ke Kuat dan Ricky?" tanya hakim.

"Saya ditanyakan tentang pemeriksaan, saya menjelaskan skenario, saya bilang ada baku tembaklah. Lalu, saya paling ingat (Ferdy Sambokatakan), nanti kalian tenang saja, nanti ada pemeriksaan, kasusnya SP3," pungkas Bharada E.

Baca Juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy

 

Tags :

Leave a comment