Dewan Pendidikan Kalbar Sampaikan 3 Masalah Pendidikan hingga Pengaruhi IPM yang Tak Beranjak Naik

15 Desember 2022 18:08 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dunia pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat setidaknya menghadapi tiga tantangan masalah yang kompleks pada dunia pendidikan tahun 2022 hingga mempengaruhi Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang tergolong rendah saat ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, Muhamad Ali dalam kegiatan refleksi 2022 dan outlook pendidikan Kalbar 2022, Pontianak,15 Desember 2022.

Muhammad Ali menyebut, 3 faktor tersebut adalah pertama, faktor geografis dan bentang alam yang luas menjadi kendala dalam pemerataan pelayanan pendidikan di setiap daerah.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kredit Macet BNI Pontianak Dilimpahkan ke Kejari Pontianak

Hal itu pun berdampak pada penyebaran tenaga pendidik yang tidak merata di sebuah wilayah. Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dan penunjang pendidikan.

"Serta rentang kendali dan koordinasi yang terbatas karena alam, seperti daerah yang terisolir karena infrastruktur jalan yang belum memadai, sehingga informasi terkini menjadi terhambat," ucapnya.

Kemudian faktor kedua yaitu sumber daya manusia (SDM). Faktor ini dikarenakan kurangnya tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi dan di daerah yang terisolir sangat rentan akan kekurangan tenaga pendidik yang seduai kualifikasi pendidik strata 1 sesuai amanat Undang-Undang.

Baca Juga: Bupati Satono Hadiri Penutupan School Meeting Madrasah Aliyah se-Kabupaten Sambas

Muhammad Ali melanjutkan, faktor ketiga adalah faktor kebijakan pendidikan nasional, adanya perubahan kurikulum yang sangat cepat. Sehingga sekolah di daerah masih belum mengoptimalkan implementasi kurikulum itu sendiri.

"Tiga faktor itu berkontribusi besar dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalbar dari sektor pendidikan saat ini," tambahnya.

Sebagaimana yang diketahui, tahun 2022, IPM Provinsi Kalbar terbilang rendah karena berada di urutan 29 sampai 30 dari 34 provinsi di tanah air, dengan nilai 68,63 persen. Sedangkan angka nasional rata-rata sudah di atas 72.29 persen.***

Tags :

Leave a comment