Lagi, Dua Tarian Masuk WBTb, Wali Kota Edi : Kekayaan Khasanah Budaya di Kota Pontianak Sudah Diakui

16 Desember 2022 16:35 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK - Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penetapan Tari Jepin tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb termasuk dua tarian dari Pontianak.

Hingga kini, WBTb yang dimiliki Kota Pontianak sebanyak 10 budaya, yakni Meriam Karbit, Tenun Corak Insang Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak, Saprahan Melayu Kota Pontianak, Sayok Keladi Pontianak, Paceri Nanas Pontianak, Ikan Asam Pedas Pontianak, Bahasa Melayu Pontianak, Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak.

Baca Juga: Wali Kota Edi Dukung Bunda Literasi Kampanyekan Gemar Membaca

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak.

Wali Kota Edi menilai, deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.

"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujar Wali Kota Edi, Kamis (15/12/2022).

Ia berharap dengan ditetapkannya kedua tarian tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak terutama dalam seni tari.

Meski sudah menjadi bagian dari WBTb, Wali Kota Edi mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.

"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tutur Wali Kota Edi.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Zulkifli menuturkan, pihaknya berencana akan mendaftarkan kue bingke Pontianak sebagai WBTb.

Kue bingke yang menjadi makanan khas di Kota Pontianak ini sudah cukup dikenal dengan rasanya yang enak.

"Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTb," sebutnya.

Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar.

Misalnya dengan menggelar festival saprahan dan lomba tarian tradisional setiap tahunnya.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Siapkan Strategi Peningkatan Kualitas Air Masif Perkotaan

Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.

“Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” terangnya.***

Tags :

Leave a comment