Dewan Kalbar Ritaudin Dorong Perusahaan Lapor Penyaluran CSR

7 Januari 2023 15:58 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar Ritaudin, mendorong agar perusahaan perkebunan berperan aktif melaporkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility atau CSR yang menjadi kewajiban perusahaan.

Bagi Ritaudin, pelaporan penyaluran dana CSR menjadi penting dilakukan agar diketahui pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Tanggap Bencana, Dirut PLN Instruksikan Seluruh Unit Antisipasi dan Siaga Perlengkapan Darurat

Di sisi lain, penyaluran dana CSR menjadi kewajiban perusahaan. Tujuannya supaya bisa membantu pemerintah meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan di mana perusahaan itu beroperasi.

"Biasanya dana CSR digunakan sekitar dua sampai tiga persen dari keuntungan," kata Ritaudin, belum lama ini.

Baca Juga: KPU Kayong Utara Sampaikan Surat Kemendagri ke Bupati Citra untuk Terkait Pemilu 2024

Legislator PAN Kalbar Dapil Melawi-Sintang-Kapuas Hulu ini berpendapat, pelaporan penyaluran dana CSR menjadi penting.

Supaya dapat bersinergi dengan program pembangunan pemerintah daerah. Misalnya saja terkait perbaikan jalan.

Baca Juga: Dukung Anak-anak Cianjur Kembali ke Sekolah Pascagempa, PLN Berikan Perlengkapan Belajar

Ritaudin mencontohkan di Kabupaten Melawi. Penyaluran CSR di wilayah ini dinilai lebih terarah dengan program pemerintah.

"Di sana, perusahaan perkebunan tidak punya akse mengangkut hasil perkebunan. Sehingga mereka melakukan MoU dengan pemerintah provinsi untuk pemeliharaan jalan provinsi. Jalan rusak mereka bantu," terangnya.

Baca Juga: Muscab IKA PMII Singkawang, Alumni Harus Siap Berkompetisi

Namun demikian, dia menekankan agar dana CSR yang sudah dikucurkan dapat dilaporkan dengan Dinas terkait.

"Harus perusahaan lapor, agar pemerintah tau," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment